kisah rasulullah |
Meskipun
Rasulullah saw serta para sahabat telah hijrah ke Madinah dan mulai mapan
tinggal disana, namun hal tersebut tidak membuat orang- orang kafir Quraisy
berdiam diri. Mereka justru gencar melakukan ancaman dan rencana penyerangan.
Hal
tersebut tidak dianggap remeh oleh Rasulullah Saw dan para sahabat, sehingga
mereka selalu dalam keadan siap siaga menghadapi kemungkinan terjadinya
penyerangan.
Dalam
kondisi yang menegangkan seperti tiu, Allah Ta’ala menurunkan ayat yang
mengizinkan kaum muslimin berperang untuk menyingkirkan kebatilan dan
menegakkan syi’ar Allah.
kisah rasulullah |
“
Telah diizinkan (berperang) bagi orang- orang yang diperangi, karena
sesungguhnya mereka telah dianiaya, dan sesungguhnya Allah , benar- benar Maha
Kuasa menolong mereka itu” (QS. Al-Haj:39)
Namun
demikian, setelah turunnya ayat tersebut, tidak serta merta Rasulullah Saw mengadakan
peperangan terhadap kaum kafit Quraisy yang saat itu memang masih sangan kuat,
langkah pertama yang Rasulullah Saw lakukan adalah menguasai jalur perdagangan
kaum Quraisy antara Mekkah dan Syam. Untuk itu Rasulullah Saw meletakkan dua
strategi jitu:
Pertama,
mengadakan perjanjian dengan suku- suku di sekitar pengintaian dan antisipasi
kemungkinan terjadinya serangan musuh, juga untuk mengetahui seluk beluk jalan
keluar kota Madinah atau jalan menuju Mekkah.
Tercatat
beberapa kejadian pada waktu itu, diaman satu regu yang ditugaskan Rasulullah
Saw melakukan patroli militer, dan nyaris sempat terjadi beberapa kali
bentrokan, namun tidak sampai membesar. Sekaligus sebagai isyarat kepada kaum
Yahudi dan Arab Badui akan kekuatan kaum muslimin juga peringatan bagi kaum
Quraisy tentang hal tersebut.
Di
antara tim yang cukup dikenal adalah tim yang dipimpin Abdullah bin Jahsy. Tim
ini diutus pada bulan Rajab tahun ke 2 H = tahun 624 M, terdiri dari 12 orang
Muhajirin. Rasulullah Saw membekali tim ini dengan sepucuk surat yang tidak
boleh mereka buka kecuali setelah perjalanan dua hari. Lalu setelah dua hari
perjalanan surat tersebut mereka buka suratnya, isinya adalah:
“
Jika kalian telah membaca suratku, berjalanlah menuju Nakhlah yang terletak
antara Mekkah dan Tha’if intailah rombongan Quraisy, dan informasikan kepada
kami beritanya”.
Karenanya
tim ini dikenal dengan Saraya Nakhlah.
Namun,
di luar rencana, tim ini melakukan penyergapan terhadap khafilah dagang Quraisy
tersebut, sehingga ada di antara mereka yang terbunuh dan tertawan, serta harta
mereka dirampas. Padahal saat itu masih bulan Rajab yang dikenal masyarakat
Arab sebagai bulan suci yang tidak boleh ada pembunuhan dan peperangan,
karenanya tindakan mereka tidak disetujui oleh Rasulullah Saw.
Orang-
orang kafir yang mendengar berita itu, segera menyebarkan isu negatif bahwa
kaum muslimin telah melanggar perintah Allah. Sehingga terjadi komentar dalam
masalah ini.
Namun
Allah Ta’ala menurunkan wahyu-Nya untuk menjawab tuduhan orang kafir tersebut:
kisah rasulullah |
“
Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah :
“Berperang dalam bulan itu adalah dosa
besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah,
(menghalangi masuk) Masjidil – haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya,
lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah (menganiaya dan menindas islam dan kaum muslimin) lebih besar
dosanya daripada membunuh” (QS. Al- Baqarah:217)
Perubahan
Arah Kiblat
Pada
bulan berikutnya, Sya’ban tahun 2 Hijriah, turun perintah Allah untuk merubah
arah kiblat dari Baitul Maqdis ( Palestina) ke Masjidil-Haram.
Hal
tersebut mengisyarakan sebuah babak baru perjuangan Rasulullah Saw yang
mengisyaratkan akan berhasil menundukkan kiblat tersebut dari tangan kaum
musyrikin.
Sumber
: Kitab Ar-Rahiqul-Makhtum