PERANG BADAR KUBRO BAB 4 (Bag 16)

Unknown
kisah kisah nabi
kisah kisah nabi
Soal Tawaran Perang

Mengenai kaum musyrikin yang menjadi tawanan perang, Rasulullah Saw meminta pendapat Abu Bakar dan Umar bin Khattab ra. Abu Bakar berpendapat agar mereka memberikan tebusan untuk kebebasan mereka, sedangkan Umar berpendapat agar mereka semuanya dibunuh saja. Akhirnya Rasulullah Saw lebih condong kepada pendapat Abu Bakar.

Maka setiap tawanan diperintahkan untuk membayar empat ribu dirham sebagai tebusannya. Sedangkan mereka yang tidak memiliki harta, sebagai tebusannya diperintahkan untuk mengajarkan kaum muslimin baca tulis hingga mampu.


Namun demikian, keputusan yang Allah kehendaki sebenarnya adalah apa yang disampaikan oleh Umar bin Khattab. Maka keesokan harinya Allah turunkan ayat yang menegur keputusan tersebut, sebagaimana firman-Nya:

kisah kisah nabi
kisah kisah nabi
“ Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil” (QS. Al-Anfal: 67-68)

Kisah tentang perang badar ini banyak Allah kisahkan dalam surat al-Anfal.

Pengaruh Perang Badar

Kemengangan kaum muslimin di sisi lain, menimbulkan sikap permusuhan di berbagai kalangan:

Kaum musyrikin Mekkah, menyatakan secara terang- terangan kesiapan mereka untuk membalas kekalahan pada perang badar.

Kelompok Yahudi, secara terang- terangan menampakkan kebencian terhadap kaum muslimin, meskipun mereka telah terikat perjanjian dengan kaum muslimin.

Kaum Munafiq, yaitu kelompok yang berpura- pura masuk islam padahal sebenarnya mereka membenci dan memusuhi islam, mereka tidak kalah berbahaya dari yang lain.

Kelompok masyarakat Badui, yang belum masuk islam, yang merasa khawatir dengan kemenangan islam akan membuat mereka tidak banyak berkutik untuk untuk menjarah barang- barang dagangan para saudagar yang lewat di kampung- kampung mereka.






Sumber : Kitab Ar-Rahiqul-Makhtum

Getting Info...

Post a Comment

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.